Pengertian budaya politik subjek atau budaya politik kaula adalah budaya politik yang masyarakatnya sudah relatif maju naik sosial maupun ekonomi, tapi masih relatif pasif. Budaya politik tipe ini berada apada orang secara pasif patuh pada para pejabat pemerintahan dan undang-undang, tapi tidak melibatkan diri dalam politik atau memberis suara Ciri khas yang ketiga yaitu Tarian Reog Ponorogo ditandai dengan gerakan yang kuat, lincah, dan enerjik. Para penari melakukan gerakan akrobatik yang melibatkan loncatan, putaran, dan gerakan tubuh yang dinamis. Gerakan-gerakan ini menggambarkan kekuatan dan keberanian penari dalam menghadapi tantangan. Ciri-ciri budaya politik kaula adalah: Masyarakat dalam budaya politik kaula ini memiliki partisipasi yang berfrekuensi tinggi, tapi tidak ikut menentukan perubahan politik. Masyarakat menjadi kekuatan yang lebih besar dalam budaya politik kaula ini, hanya saja keberadaannya tidak lebih berdampak dari otoritas sang penguasa. Dapat dikatakan sosial, budaya, politik, dan ekonomi secara globalisasi. 2.1.5 Budaya Kuliner Jepang Rosliana (2017) menyebutkan bahwa Jepang sudah menciptakan istilah Shoku Bunka (食文化) yang artinya adalah budaya makan. Pada tahun 1973, jumlah kalori yang dikosumsi oleh masyarakat Jepang teah mencapai Budaya politik kaula/subjek yaitu suatu pembentukan unsur budaya dimana masyarakatnya cenderung lebih maju di bidang ekonomi maupun sosial. Meskipun dalam budaya politik ini masyarakat masih relatif pasif, tapi mereka sudah mengerti tentang adanya sistem politik serta mematuhi undang-undang dan para aparat pemerintahan. Sistem Politik: Menjamin keutuhan wilayah dan menjaga perbatasan laut. Sistem Ekonomi: Mengembangkan perdagangan laut dan mendorong pertumbuhan usaha dan jasa maritim. Sistem Sosial Budaya: Menjaga kemajemukan etnik, budaya, dan agama serta memupuk semangat cinta laut. Sistem Pertahanan dan Keamanan: Menjamin kedaulatan laut dan penguasaan atas kepulauan Indonesia. .

ciri budaya politik kaula adalah